Matan Kitab Safinah
Laman
Beranda
About
Contact Me
Privacy Policy
Disclaimer
Showing posts with label
kewajiban terhadap yang meninggal dunia
.
Show all posts
Showing posts with label
kewajiban terhadap yang meninggal dunia
.
Show all posts
Tuesday, 23 June 2015
kewajiban terhadap yang meninggal dunia
(فَصْلٌ)اَلَّذِيْ يَلْزَمُ لِلْمَيِّتِ أَرْبَعُ خِصَالٍ : غُسْلُهُ وَتَكْفِيْنُهُ وَالّصَلَاةُ عَلَيْهِ وَدَفْنُهُ
Kewajiban muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia ada empat perkara, yaitu:
1. Memandikan.
2. Mengkafani.
3. Menshalatkan (sholat jenazah).
4. Memakamkan .
Older Posts
Home
Subscribe to:
Posts (Atom)